Ekonomi Islam, Ekonomi Berkebebasan
Dua Kutub Ekstrim
Dalam ekonomi
Islam ada beberapa prinsip universal yang mencerminkan nilai-nilai ekonomi,
yaitu tauhid, keadilan, nubuwwah, khilafah dan Ma’ad. Kelima nilai inilah yang
menjadi fondasi rancang bangun ekonomi Islam. Kemudian, nilai-nilai dasar ini
dipadukan satu sama lain sehingga menghasilkan beberapa prinsip derivatif dalam
ekonomi islam. Tauhid akan melahirkan
prinsip kepemilikan multijenis (multiple ownership), perpaduan antara
nilai khilafah dengan ma’ad akan menurunkan prinsip keadilan
sosial (social justice) sedangkan nilai nubuwwah dipadukan dengan
khilafah akan membentuk sebuah prinsip penting dalam rancang bangun
ekonomi islam, yaitu kebebasan (freedom to act).[1]











